
Beritaterheboh.com - Polisi akhirnya resmi menetapkan Habib Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan tersangka itu sendiri dilakukan setelah pemeriksaan penyidik selama lebih kurang 11 jam sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Demikian diungkap kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Polri, Gambir,...