Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Thursday, December 6, 2018

Resmi, Bahar Bin Smith Jadi Tersangka! Begini Nasibnya Sekarang.........


Beritaterheboh.com - Polisi akhirnya resmi menetapkan Habib Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.


Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan tersangka itu sendiri dilakukan setelah pemeriksaan penyidik selama lebih kurang 11 jam sampai dengan pukul 23.00 WIB.

Demikian diungkap kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jaakarta, Kamis (6/12/2018) malam.



“Hasilnya beliau ditetapkan tersangka,” ujar Aziz Yanuar.

Pria dengan cat rambut pirang itu dijerat dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Akan tetapi, sama sekali tak tampak wajah Bahar. Aziz mengungkap, pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu sudah lebih dulu pulang.

Jalan yang dipilih pun bukan pintu masuk dimana sejumlah wartawan masih menunggunya.

“Tadi habib sudah duluan karena ada keperluan,” dalih Aziz.


Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bahar masih belum ditahan oleh penyidik.

Atas penetapan status tersangka itu, Aziz menyebut, masih akan lebih dulu berdiskusi untuk mengambil langkah selanjutnua.

Pun pihaknya juga masih belum memutuskan akan mengajukan praperadilan atau tidak.

“Belum didiskusikan,” pungkasnya.


Diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar yang tergabung dalam tim advokat Muhammad Bahar bin Ali bin Smith yakin klien mereka tidak akan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Demikian disampaikan salah satu pengacara, Damai Hari Lubis di sela pemeriksaan Habib Bahar sebagai saksi terlapor, di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis (6/12).

Damai Hari menyampaikan, saat ini pemeriksaan masih seputar latar belakang atau riwayat hidup pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu.

“Masih jauh kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi ini kan tidak ada yang dia langgar,” kata dia.

Pernyataan Habib Bahar soal Presiden Jokowi jangan seperti banci, kata dia, merupakan bagian dari kritik yang dijamin oleh undang-undang, dan pemilihan diksi banci tidak lain adalah satire.


“Itu diperbolehkan UU, menyatakan pendapat di muka umum,” ujarnya.

“Jadi Ras dan etnis apa yang dilanggar, seperti yang dituduhkan Polisi,” tutup Damai Hari menambahkan.

Sementara, Bahar juga dihadapakan pada laporan lain, yakni kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.



Laporan dengan nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

itu sendiri dibuat di Polres Bogor pada Rabu (5/12) lalu.

Selain Bahar, beberapa habib juga disebutkan dalam laporan tersebut. Mereka diduga keluarga dekat Habib Bahar bin Smith.

Di antaranya Habib Ha, Habib Ag, dan Habib Hu.

Dalam laporan itu disebutkan, Bahar menganiaya dua orang remaja, yakni Mohamad Hoerul Umam al Muzaqi (17) dan Jabar (18). Keduanya merupakan warga Bogor.

Hoerul dan Jabar dianiaya pada Sabtu (1/12) di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, Habib Bahar diduga telah melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, laporan dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani Polres Bogor.

“Saya sudah konfirmasi ke Kapolres. Sementara ya membenarkan laporan itu,” ucap Trunoyudo, Kamis (6/12).

(ruh/pojoksatu)



from Berita Heboh https://ift.tt/2SvoJvG
via IFTTT
Share:

Ditantang OPM Tuntut Kemerdekaan Papua, Jokowi Tak Gentar, Malah Balik Nantang Begini...


Beritaterheboh.com - Tantangan perang Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada pemerintah Indonesia sepertinya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meradang.


Dalam penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu, 31 pekerja pembangunan infrastruktur jalan Trans Papua tewas dibantai dengan keji.

Karena itu, orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan tak akan memberikan ruang sedikitpun bagi KKB di seluruh Tanah Air.

Demikian ditegaskan Presiden menanggapi penyerangan KKB di Nduga, Papua, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2018).

“Saya tegaskan, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata seperti ini di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air,” tegasnya.

Karena itu, ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku penyerangan.

“Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku tindakan biadab tersebut,” imbuh Presiden.

Atas peristiwa tersebut, Presiden juga menyampaikan dukacita mendalam.

“Saya atas nama rakyat, bangsa, dan negara menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.


“Mari bersama mendoakan agar arwah para pahlawan pembangunan Trans Papua ini diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” lanjut Jokowi.

Kendati dihadapkan dengan ancaman gangguan keamanan, Presiden juga menegaskan tak akan menghentikan proyek pembangunan Trans Papua sepanjang lebih kurang 4.600 kilometer.

Pembangunan infrastruktur itu, jelasnya, tidak lain untuk meweujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di Tanah Cendrawasih.

“Kita juga tidak akan pernah takut. Dan ini malah membuat tekad kita kian membara untuk melanjutkan tugas besar kita membangun tanah Papua,” tegasnya lagi.

Diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, penegasan serupa juga disampaikan Presiden saat menghadiri peringatan Milad Satu Abad Madrasah Mu’allimin-Mu’allimaat Muhammadiyah di Yogyakarta, Kamis (6/12/2018).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur memiliki arti yang sangat penting. Utamanya untuk daerah yang selama ini dinilai masih cukup tertinggal.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan hanya urusan ekonomi semata.

“Tetapi juga urusan persatuan bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa besar,” kata Jokowi.


Dia menambahkan, konektivitas di negara yang memiliki belasan ribu pulau seperti Indonesia memang menjadi persoalan tersendiri.

Apalagi, masih banyak wilayah yang belum menikmati infrastruktur sebaik di Pulau Jawa. Salah satunya adalah Papua.

“Di Indonesia bagian timur, di Papua, jalan (rusak) seperti ini banyak sekali,” bebernya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkap, di Papua, jarak 120 kilometer membutuhkan waktu dua sampai tiga hari.

“Masa hanya 120 kilometer memakan waktu dua atau tiga hari baru sampai. Harus menginap, harus masak di jalan. Inilah pentingnya infrastruktur,” tutur Jokowi.

Meskipun baru-baru ini sempat terhambat dengan adanya penyerangan KKB, Jokowi menegaskan hal itu tak menyurutkan langkah pemerintah untuk terus membangun infrastruktur di Papua.



“Tidak menyurutkan kita untuk membangun Papua karena kita tahu dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote semua memerlukan infrsatruktur dan harus kita bangun,” tegasnya.(Pojoksatu.id)

from Berita Heboh https://ift.tt/2QFosZV
via IFTTT
Share:

Fakta-fakta Playboy Kampus Asal Gresik, Pacari 6 Mahasiswi Sekaligus Ancam Sebar Foto 'Nganu' Setelah Jadi Mantan


Beritaterheboh.com - Seorang Playboy kampus Surabaya yang juga mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di sebuah kampus negeri Surabaya berurusan dengan polisi.

Dia adalah M. Yusuf (23) warga Gresik. Kini, M. Yusuf mendapat julukan Playboy kampus Surabaya karena berhasil menipudaya enam pacarnya yang berstatus mahasiswi Surabaya.

Modusnya, M. Yusuf mencari pacar dari kalangan mahasiswi Surabaya. Untuk berkomunikasi, dia selalu menggunakan aplikasi video call WhatsApp dan Line.

Di tengah berkomunikasi itu, Playboy kampus Surabaya ini meminta pacarnya berpose tanpa busana.

Hal itu karena M. Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call WhatsApp dan menyuruh korban berpose untuk memenuhi kepuasan hasrat lelakinya.

Setelah berhasil membuat foto dan video itu, Playboy kampus Surabaya ini menyebarkannya ke sejumlah media sosial. Antara lain, WhatsApp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.

Rata-rata, setelah berpacaran selama tiga bulan, M. Yusuf putus dengan pacarnya.

Setelah putus, dia menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan foto dan video di media sosial (medsos).

Simak videonya:




Tribunnews.com

from Berita Heboh https://ift.tt/2E5K8b2
via IFTTT
Share:

Polisi Amankan Kosmetik Ilegal yang Endorse 6 Artis Indonesia. Ternyata Begini Modusnya!


Beritaterheboh.com - Polisi mengamankan pelaku pembuat kosmetik ilegal bertajuk Derma Skin Care (DSC). Kosmetik ini telah memiliki banyak pelanggan yang omzetnya mencapai Rp 300 juta/bulan.

Tak hanya itu, kosmetik yang telah tersebar di pasaran selama 2 tahun ini juga mengendorse beberapa artis terkenal. Ada enam artis yang masuk dalam daftar, yakni VV, NR, MP, NK, DJB dan DK. 

Beberapa artis yang menerima endorse kosmetik ini adalah artis dangdut. Namun, para artis tak mengetahui jika skin care yang dipromosikan merupakan ilegal.

"Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal," ujar Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan saat rilis di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (4/12/2018).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Tersangka mengaku memproduksi kosmetik ini di rumahnya di Kediri. Merek DSC pun tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Tak hanya ilegal, Yusep menambahkan bahan yang digunakan untuk kosmetik ini merupakan campuran dari sejumlah merek terkenal. Antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline hingga Salep Sriti.

Produk-produk ini kemudian dikemas ulang dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty. Untuk memasarkan produk ini, tersangka mengaku banyak mempromosikan melalui media sosial.

"Artis-artis yang menjadi endorse, memposting produk DSC Beauty di instagram," tandas Yusep.

Produk yang dijual pun dihargai mulai dari Rp 350 ribu-Rp 500 ribu untuk setiap paketnya. Biasanya dalam satu paket, pelaku menyediakan krim pagi, krim malam, collagen cream, obat jerawat, hingga krim facial dan peeling.

Tersangka juga mampu menjual sebanyak 750 paket selama satu bulan. Kebanyakan pembeli berasal dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Kosmetik ilegal bertajuk Derma Skin Care (DSC)/Kosmetik ilegal bertajuk Derma Skin Care (DSC)/ Foto: Hilda Meilisa Rinanda

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. 

Polisi juga mengamankan puluhan ribu barang bukti. Misalnya ribuan kosmetik siap edar dalam wadah bermerk DSC Beauty, alat kesehatan seperti jarum suntik hingga selang infus, obat-obatan, hingga wadah-wadah kemasan kosong yang akan diisi produk ilegal.

Tak hanya itu, polisi juga menyita ratusan kosmetik asli seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline hingga Salep Sriti yang digunakan pelaku untuk bahan campuran.

from Berita Heboh https://ift.tt/2AULwtQ
via IFTTT
Share:

Polisi Akan Periksa Via Valen, Nella Kharisma dan 6 Artis Endorse Kosmetik Oplosan. Ini Lantarannya


Beritaterheboh.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil tujuh artis yang menjadi pendukung pemasaran atau endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty,, antara lain Via Valen dan Nella Kharisma. Pemilik klinik kecantikan di Kabupaten Kediri, berinisial KIL, ditetapkan tersangka.


Tujuh artis semuanya perempuan dan kini tengah naik daun. Mereka berinisial VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan B yang merupakan DJ ternama. "Keterangan endorse artis ini urgent sesuai tahapan penyidikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, di Surabaya, Rabu, 5 Desember 2018.

Dia menjelaskan, para endorse artis itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka KIL. Hasil penyidikan sementara, KIL merekrut ketujuh artis itu untuk produk kosmetik oplosannya melalui media sosial Instagram. "Promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (oplosan), padahal tidak," kata Rofik.

Tujuh artis perempuan yang direkrut oleh tersangka di-endorse atau pendukung di media sosial Instagram. Mereka ialah VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan seorang DJ perempuan terkenal berinisial B. Bocoran dari penyidik, VV ialah artis dangdut yang lagi tenar, Via Vallen, dan NK juga artis dangdut Nella Kharisma.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa para artis endorse itu akan dipanggil secara bertahap untuk diperiksa sebagai saksi. "Dimulai dari Nella Kharisma, minggu depan dipanggil sebagai saksi, Via Vallen, dan saterusnya," katanya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 6 Desember 2018.(Viva.co.id)

from Berita Heboh https://ift.tt/2QfOG60
via IFTTT
Share:

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support