Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Showing posts with label Emang Bener Kalau Isi Kepalanya Kosong. Show all posts
Showing posts with label Emang Bener Kalau Isi Kepalanya Kosong. Show all posts

Monday, September 17, 2018

Emang Bener Kalau Isi Kepalanya Kosong, Terungkap Modus Para Penyebar Hoaks Kerusuhan MK Yang Bikin Gregetan!


Beritaterheboh.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SSA, pria yang menyebarkan berita bohong mengenai kerusuhan di Mahkamah Konstitusi (MK), bertujuan mengajak mahasiswa di Jakarta untuk berunjuk rasa. 

Padahal, ia telah mengetahui bahwa video yang ia unggah di media sosial adalah video simulasi penanganan demo oleh kepolisian. 

"Dengan adanya simulasi itu, oleh tersangka dibuat seolah-olah nyata agar yang lain (benar-benar) ikut turun unjuk rasa," ujar Argo, Senin (17/9/2018). 

Argo mengatakan, SSA berharap semakin banyak warganet yang mengetahui kabar itu dan terprovokasi. Seperti diberitakan sebelumnya, Polri mengamankan empat tersangka penyebar video hoaks tentang kerusuhan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Keempat tersangka itu menyebarkan video hoaks melalui media sosial Facebook.  

"Jadi tujuannya ingin meyampaikan berita dan berbagi info untuk mengajak agar berita menjadi viral dan tersebar melalui online bahwa mahasiswa Jakarta sudah turun ke jalan untuk melaksanakan demo dengan tuntutan menurunkan presiden," ucap Argo. 

Diberitakan sebelumnya, SSA ditangkap jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Argo menjelaskan, pada 15 September 2018 pelapor mendapat informasi tentang unggahan akun Facebook atas nama Syuhada Al Aqse yang telah memosting video aksi demo di depan MK dengan diberi keterangan sebagai berikut: "JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA."

Pengakuan Ketua Bantuan Hukum FPI DKI Jakarta Mirza Zulkarnaen

"Sebenarnya buat penyeimbang berita doang. Itu penyeimbang berita biar misalnya kalau di TV nggak diliput di media nggak diliput, setidaknya masyarakat bisa lihat di Facebook," kata Ketua Bantuan Hukum FPI DKI Jakarta Mirza Zulkarnaen saat dimintai konfirmasi, Senin (17/9/2018).


 Mirza mengatakan SAA lalai karena tak mengecek kembali informasi yang disebarnya ternyata berisi demo mahasiswa menolak Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Mirza menyebut SAA juga tak mengerti soal MD3.

"Kalau yang ditangkap itu, nggak nonton videonya lagi secara seksama tentang demo tersebut. Ternyata di video tersebut setelah keburu dia upload ke Facebook, ternyata video itu tentang MD3. Nggak tahu dia MD3 itu apa, karena dia bukan orang politik atau hukum kan. Iya kelalaian. Makanya MD3 itu apa segala macam, dan polisi juga terlambat tuh mengenai pemberitaan simulasi Pilpres itu. Nah namanya orang ketika ada sedikit rusuh di MK, yang video awal yang simulasi Pilpres kan, kan ada tiga video. Yang UU MD3, simulasi Pilpres, yang dua...," tuturnya.(detik.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2QCf2eH
via IFTTT
Share:

Sunday, September 16, 2018

Emang Bener Kalau Isi Kepalanya Kosong, Ini Alasan Anggota FPI Sebar Video Hoax Rusuh di MK


Beritaterheboh.com - Anggota FPI berinisial SAA awalnya berniat memberikan informasi yang seimbang lewat video yang disebarnya terkait demo rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun sayangnya video itu tak dicek kembali olehnya sehingga memuat informasi hoax.

"Sebenarnya buat penyeimbang berita doang. Itu penyeimbang berita biar misalnya kalau di TV nggak diliput di media nggak diliput, setidaknya masyarakat bisa lihat di Facebook," kata Ketua Bantuan Hukum FPI DKI Jakarta Mirza Zulkarnaen saat dimintai konfirmasi, Senin (17/9/2018).


 Mirza mengatakan SAA lalai karena tak mengecek kembali informasi yang disebarnya ternyata berisi demo mahasiswa menolak Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Mirza menyebut SAA juga tak mengerti soal MD3.

"Kalau yang ditangkap itu, nggak nonton videonya lagi secara seksama tentang demo tersebut. Ternyata di video tersebut setelah keburu dia upload ke Facebook, ternyata video itu tentang MD3. Nggak tahu dia MD3 itu apa, karena dia bukan orang politik atau hukum kan. Iya kelalaian. Makanya MD3 itu apa segala macam, dan polisi juga terlambat tuh mengenai pemberitaan simulasi Pilpres itu. Nah namanya orang ketika ada sedikit rusuh di MK, yang video awal yang simulasi Pilpres kan, kan ada tiga video. Yang UU MD3, simulasi Pilpres, yang dua...," tuturnya.

Menurut Mirza, SAA kaget atas respons dari sejumlah netizen mengenai video yang disebarnya. SAA tak menyangka jumlah viewers video tersebut melebihi jumlah temannya di Facebook.

"Cuma dimasukin, udah. Dia nggak lihat-lihat lagi komentarnya ternyata sampai sebegitu banyaknya. Dia juga kaget bisa mendapatkan respons sebegitu besar jiga kaget. Dia anggota Facebook cuma 800 kan. Kok yang komen dan viewer dan nge-like bisa lebih banyak dari anggota member-nya," paparnya.

Sebelumnya, polisi menangkap SAA pada Sabtu (15/9/18) kemarin di wilayah Jakarta Selatan. Dia diduga menyebarkan video hoax itu melalui akun Facebook-nya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut barang bukti yang turut disita yaitu 1 bundel salinan akun Facebook dan 2 unit telepon seluler (ponsel).

"Tidak menutup kemungkinan apabila dalam penyidikan ditemukan lagi alat bukti yang bisa menjerat tersangka lainnya akan dilaksanakan penegakan hukum juga," kata Dedi kepada detikcom, Minggu (16/9).

Polisi sudah menetapkan SAA sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia diduga menyiarkan atau mengeluarkan pemberitahuan bohong dan/atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antargolongan.

Video hoax tersebut sempat beredar di media sosial hingga WhatsApp Group pada Jumat, 14 September lalu. Di hari yang sama Polri dan TNI melakukan simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019. Polri menyebut kegiatan simulasi itu 'digoreng' di media sosial menjadi seakan-akan ada demo ricuh di sekitar MK dan Istana Presiden.

Sumber: detik.com via beraninews.com

from Berita Heboh https://ift.tt/2xmlLAR
via IFTTT
Share:

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support