Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Showing posts with label Dipolisikan Karena Ratna Sarumpaet. Show all posts
Showing posts with label Dipolisikan Karena Ratna Sarumpaet. Show all posts

Thursday, October 4, 2018

Dipolisikan karena Ratna Sarumpaet, Fadli Zon Ngeper Keluarkan Jurus Ngeles


Beritaterheboh.com - Waketum Gerindra Fadli Zon ikut dipolisikan Farhat Abbas cs lantaran kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet. Fadli merasa dirinya tak ikut menyebarkan hoax soal Ratna.

"Saya tidak merasa (menyebarkan hoax)," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Menurut Fadli, dirinya hanya menerima aduan Ratna. Ia sama sekali tak merasa menyebarkan berita bohong.

Fadli menyebut pembelaannya terhadap Ratna soal penganiayaan itu merupakan respons terhadap peristiwa kemanusiaan.


"Bahwa ada pengaduan seperti biasa saja kok. Dari mana menyebarkannya. Kita kalau ada begitu respons kita langsung merupakan respons aktif ya, apalagi ini seorang ibu 70 tahun, mengaku dianiaya, masa kita tidak melakukan apa-apa," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Bahkan Fadli sejak awal menyuruh Ratna melapor polisi dan melakukan visum. Dia pun menyesalkan ternyata drama penganiayaan itu bohong belaka.

"Kemudian kita bilang itu ada penganiayaan. Tapi kita juga sarankan untuk dilaporin ke polisi dan juga harus ada visum. Begitu. Saya kira di sini jelas duduk soalnya. Cuma kita memang sangat menyayangkan, menyesalkan, dan ini sebuah hal yang luar bisa terjadi," ucap Fadli.

Farhat, yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok), melaporkan sejumlah tokoh terkait kebohongan Ratna. Salah satu yang dilaporkan adalah Fadli Zon. 


Selain Kopi Pojok, pihak-pihak yang melapor adalah relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), dan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ).

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). Tujuh belas orang tersebut dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Berikut ini 17 orang yang dilaporkan:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak

detik.com

from Berita Heboh https://ift.tt/2NkDzSQ
via IFTTT
Share:

Wednesday, October 3, 2018

Dipolisikan Karena Ratna Sarumpaet, Om Ganteng Yang Pernah Nyasar Di Semanggi Keluarkan Jurus Ngeles


Beritaterheboh.com - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman ikut dipolisikan Farhat Abbas cs lantaran kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet. Habiburokhman menyerahkan sepenuhnya proses itu ke polisi sembari menyebut dirinya hanyalah korban dari hoaks Ratna. 

"Kita serahkan pada proses hukum. Saya juga kan korban. Sejak awal juga saya desak Kak Ratna lapor supaya jelas duduk perkara masalah tersebut," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (4/10/2018).



Habiburokhman sejak awal memang mengatakan akan menginvestigasi pengakuan Ratna yang dianiaya. Namun, Ratna ternyata berbohong soal penganiayaan itu, terlebih Ketum Partai Gerindra sekaligus capres Prabowo Subianto ikut termakan isu tersebut. 

"Ya saya sangat menyesalkan kenapa beliau bisa sampaikan berita bohong kepada pimpinan kami," tutur Habiburokhman. 

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bidang advokasi itu bersama sejumlah tokoh seperti Fahri Hamzah, Eggi Sudjana dan lain-lain bahkan sempat menghadiri acara solidaritas untuk Ratna pada Selasa (2/10). Habiburokhman menegaskan sikapnya menghadiri acara itu karena memang prihatin dengan isu penganiayaan yang dialami Ratna.


Baca juga: Fahri Hamzah hingga Eggi Hadiri Aksi Dukungan untuk Ratna Sarumpaet


"Soal acara itu saya hadir karena baca di WA dan kebetulan memang tempatnya di Menteng tempat saya biasa ngopi. Waktu itu kami semua prihatin karena selama ini kami sangat percaya dan menghormati beliau," jelas Habiburokhman. 

Habiburokhman telah meminta maaf karena ikut mempercayai pernyataan Ratna. "Saya sudah minta maaf juga lewat Twitter telah ikut percaya dan menanggapi berita bohong," ucap Habiburokhman. 

Farhat yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan sejumlah tokoh terkait kebohongan Ratna. Selain Kopi Pojok, pihak-pihak yang melaporkan adalah relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), dan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ).

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). Tujuh belas orang tersebut dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Berikut 17 orang yang dilaporkan:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak 
(gbr/nkn)

from Berita Heboh https://ift.tt/2QrplkS
via IFTTT
Share:

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support