Tuesday, September 4, 2018

Roy Suryo Bikin Malu, 4 Tahun Belum Kembalikan Aset Kemenpora, SBY Langsung Bertindak!


Beritaterheboh.com -  Terungkap daftar barang milik negara yang belum dipulangkan mantan Menteri pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Barang tersebut mulai dari matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta dll

//


Isu tidak sedap pun menyasar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) beredar di lingkup media sosial dan pesan instan WhatsApp.

Dalam surat tersebut tertuang bahwa Roy Suryo diminta untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) yang masih ada padanya.

Barang tersebut ada di Roy Suryo sejak dirinya masih menjabat sebagai Menpora.

Tak sedikit BMN yang ada di Roy Suryo, pada surat itu tercatat 3.226 unit.

Surat dengan no 523/SET.BIII/V/2018 ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.


Gatot sendiri merasa kaget surat tersebut bisa beredar di kalangan masyarakat.

"Saya malah kaget kok bisa beredar, tetapi itu asli," ujarnya seperti dikutip dari Wartakota.

Dari informasi yang beredar diduga barang-barang itu antara lain : peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.

Ada juga matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.


Disurat, sebelumnya Kemenpora telah menyurati Roy Suryo pada tanggal 17 Juni 2016.

Surat tersebut sudah direspons pada tanggal 3 Agustus 2016.

Namun, hingga surat terbaru dikirim pada tanggal 1 Mei 2018, Roy Suryo belum juga mengembalikannya.


"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Begitulah isi surat kepada Roy Suryo.

Hingga kini Wartakota belum mendapat konfirmasi dari Roy Suryo.

Diketahui bersama bahwa Roy Suryo menjabat sebagai Menpora di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Roy Suryo menjabat Menpora menggantikan Andi Malarangeng yang terjerat kasus korupsi Hambalang.

Ini Perintah SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan kadernya Roy Suryo untuk segera menyelesaikan persoalan belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).


Hal itu disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Selasa (4/9/2018).

Meskipun kata Ferdinand, sebenarnya hal yang dicantumkan didalam surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018, adalah perbuatan dan tanggung jawab pribadi Roy Suryo.

"Karena kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader maka Ketua Umum pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," ujar Ferdinand.


Menurut dia, partai Demokrat menghormati dan menghargai surat Kemenpora kepada Roy Suryo.

Tentunya Partai Demokrat juga dia memastikan akan membantu pemerintah untuk mengembalikan seluruh inventarisnya.

"Kami Partai Demokrat mendukung semuanya untuk yang baik," ucapnya.

Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan juga mendesak Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo untuk segera mengembalikan inventaris milik negara yang berjumlah mencapai 3.226 buah saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Ya kalau memang ada sebaiknya dikembalikan saja, Pak Roy harus klarifikasi apakah kasus itu sudah selesai atau belum, kalau belum ya mohon dikembalikan,” ungkap Syarief ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Syarief Hasan mengaku pernah menegur Roy Suryo beberapa tahun yang lalu atas kasus tersebut.

Namun Syarief tidak mengetahui kalau kasus tersebut belum rampung.

“Dulu saya pernah ingatkan Pak Roy atas kasus yang sama dan katanya sudah beres, tapi ternyata muncul lagi berarti belum selesai,” tegasnya.

Syarief mengatakan hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi dan tidak bisa dikaitkan dengan partai.

“Tidak ada kaitan dengan partai karena ini tanggung jawab pribadi, harus dibedakan karena dulu sudah pernah saya ingatkan,” kata Syarief.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui surat nomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 menegur mantan Menpora Roy Suryo yang disebut belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai menteri.

Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewo Broto mengakui bahwa surat peringatan kepada Roy Suryo bertanggal 1 Mei 2018 adalah benar sebagai bentuk tindak lanjut atas pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Gatot mengatakan pada tahun 2014 dan 2015 lalu pihak Kemenpora juga menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang negara tersebut namun baru dikembalikan senilai Rp 500 juta pada tahun 2016.



Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Daftar Barang Belum Dikembalikan Roy Suryo, dari 'Karpet Turki' hingga Kamera D3X, Ini Perintah SBY, 

from Berita Heboh https://ift.tt/2PE2eDs
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment

Definition List

Unordered List

Support