Saturday, October 6, 2018
Home »
Begini Jawaban Menohok Hasto Kristiyanto
,
Berita Viral
,
Fadli Zon Berlindung Dibalik Hak Imunitas DPR Soal Kasus Ratna Sarumpaet
» Fadli Zon Berlindung Dibalik Hak Imunitas DPR Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Begini Jawaban Menohok Hasto Kristiyanto
Fadli Zon Berlindung Dibalik Hak Imunitas DPR Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Begini Jawaban Menohok Hasto Kristiyanto
Beritaterheboh.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut anggota DPR yang ikut menyebarkan berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet harus tetap diproses secara hukum. TKN menyebut anggota DPR itu tidak boleh berlindung di balik UU MD3.
"Pimpinan harusnya punya tanggung jawab ke sana. Pimpinan tidak bisa berlindung di balik UU MD3, termasuk sesuatu yang meracuni pikiran rakyat," kata Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).
Sekjen PDIP itu juga menyindir kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dinilai ikut menyebarkan berita hoax terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Amien Rais soal Hoax Ratna Sarumpaet
"Ya seharusnya Pak Fadli Zon bertanggung jawab terhadap hal tersebut," kata Hasto.
Hasto menyebut setiap pihak harus bertanggung jawab terkait penyebaran hoax itu. Meskipun itu anggota DPR, menurutnya, yang bersangkutan tetap harus bertanggung jawab.
"Ya, ini kan menyangkut aspek kepantasan anggota Dewan dan kapasitas Pak Fadli Zon sebagai wakil pimpinan anggota Dewan apalagi nyata-nyata harus bisa dibedakan antara hoax, penipuan, kemudian terkait dengan ujaran kebencian, semuanya harus dilihat," kata Hasto.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dilaporkan ke polisi karena diduga turut menyebarkan berita hoax terkait penganiayaan aktivis, Ratna Sarumpaet.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon berang. Dia mengatakan bahwa laporan tersebut salah alamat, karena sebagai anggota dewan dia hanya menampung pengaduan dari masyarakat.
"Ya saya kira salah alamat, kita merupakan petugas dari anggota dewan, siapapun termasuk Pak Prabowo (menampung pengaduan) apalagi Bu RS ini adalah anggota dari BPN (Badan Pemenangan Nasional)," ungkap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10).
Menurut dia jika ada laporan seperti itu maka pihaknya wajib menyuarakan. Apalagi ini menyangkut orang yang selama ini dianggap berjasa besar dalam membela kepentingan orang yang tertindas.
"Kita kan tidak punya alat untuk memverifikasi, yang bisa melakukan verifikasi adalah dokter, polisi, dan memang itu lah yang kita arahkan," bebernya.
Fadli merasa bahwa pihaknya juga merupakan korban dari kebohongan Ratna. Dirinya pun juga tidak menyangka bahwa ini adalah kebohongan.
"Kami tidak ada menuduh, kami mengatakan ini ada seorang warga negara mengaku dianiaya dan ini luar biasa ini kan jahat, itu lah yang perlu diverifikasi gitu," pungkas politisi senior Gerindra itu.
Fadli pun menuding balik pihak aparat soal adanya standar ganda terhadap pelaporan dari warga negara.
"Ya sekarang begini, kalau ada laporan itu jangan ada double standard. Mentang-mentang kita ini berada di pihak oposisi kemudian diperlakukan seperti ini," ujar Fadli di komplek DPR, Jakarta, Kamis (4/10/18).
Dia pun sempat melaporkan beberapa pihak namun hingga kini belum pernah diproses dan ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Misalnya saat Fadli melaporkan politisi Partai Nasdem, Victor Laiskodat.
"Dulu laporan tehadap Victor Laiskodat dinyatakan langsung sama polisi, DPR punya hak imunitas," tegas Fadli.
Waketum Partai Gerindra ini pun merasa perlakukan aparat penegak tidak adil terhadap setiap warga negaranya. Dia menuding hal itu karena dirinya berada di barisan oposisi saat ini.
(detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2OJ9dOK
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment