Beritaterheboh.com - Hanya selang beberapa menit, pemerintah membatalkan kenaikan harga Premium. PAN mengumbar canda soal pembatalan yang bisa membuat Menteri ESDM Ignasius Jonan jadi tersangka kasus hoax.
"Jika memakai terminologi sekarang, harusnya Menteri Jonan bisa dikenakan pasal-pasal hoax he he he. Periksa Jonan dong Pak Polisi," kelakar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo kepada detikcom, Rabu (10/10/2018).
Dia menilai pembatalan tersebut menunjukkan buruknya manajemen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dradjad mempertanyakan pengambilan keputusan kenaikan premium tersebut.
"Kejadian ini kembali membuktikan bahwa manajemen pemerintah ini acak-acakan," terangnya.
Dradjad mengungkapkan, kenaikan BBM di Indonesia karena dipengaruhi harga minyak dunia yang naik cukup tinggi. Menurutnya, dari kejadian ini terlihat terlihat pemerintah tidak siap menghadapi kenaikan harga minyak.
"Apa Menteri Jonan nyelonong sendiri mengumumkan kenaikan harga premium tanpa persetujuan Presiden? Apa kebijakan se-strategis itu, dan menyangkut hajat hidup rakyat banyak, tidak dibahas dalam rapat Kabinet?," katanya.
Hanya selang beberapa menit, pemerintah membatalkan kenaikan hargaPremium. Pertamina menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak siap menaikkan harga Premium.
"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).
Bahkan Fahri Hamzah melalui akun Twitternya pun mencuitkan demikian
Waktu dia bilang:— #KopiRevolusi (@Fahrihamzah) October 10, 2018
“Hari ini BBM naik....” itu gempar dapur rakyat sampai Goncang...
Lalu dia bilang:
“Maaf yg tadi Gak jadi...”
Pada level private itu lebih bahaya dengan RS yang bilang:
“Maaf saya bohong..”
Peristiwa pertama efeknya luas dan lebih penting untuk diperiksa.. https://t.co/De3ZXwegNx
Bagaimana menurut anda?memang betul. karena Fallacy mmg efektif &manjur untuk melakukan sejumlah aksi amoral, seperti mengubah opini publik, memutar balik fakta, pembodohan publik, provokasi, memecah belah, pembunuhan karakter, , & menghindari jerat hukum.— makLambeTurah (@makLambeTurah) October 11, 2018
Beritaterheboh.com/detik.com
from Berita Heboh https://ift.tt/2pNlweT
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment