Wednesday, November 21, 2018
Home »
Anggaran Kemenpora Disalahgunakan
,
Berita Viral
,
Polisi Panggil Dahnil Anzar Sebagai Saksi
» Anggaran Kemenpora Disalahgunakan, Polisi Panggil Dahnil Anzar Sebagai Saksi
Anggaran Kemenpora Disalahgunakan, Polisi Panggil Dahnil Anzar Sebagai Saksi
Beritaterheboh.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora RI tahun anggaran 2017.
Salah satunya adalah Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. "Besok (23/11/2018) Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Anzar) dan ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Sesuai surat panggilan yang telah dilayangkan, Dahnil dan Fanani akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Kapasitasnya (Dahnil dan Fanani) sebagai saksi," kata dia. Adapun apel Pemuda Islam Indonesia digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Acara tersebut digelar dengan APBN Kemenpora RI.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi melihat adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Dahnil Anzar sebagai Saksi Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia",
from Berita Heboh https://ift.tt/2A8a5CY
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment