Wednesday, November 28, 2018
Home »
Berita Viral
,
Dituduh Menghina Presiden
,
Habib Bahar Dipolisikan Relawan Jokowi Dengan 4 Poin Bukti Ini...
» Dituduh Menghina Presiden, Habib Bahar Dipolisikan Relawan Jokowi Dengan 4 Poin Bukti Ini...
Dituduh Menghina Presiden, Habib Bahar Dipolisikan Relawan Jokowi Dengan 4 Poin Bukti Ini...
Beritaterheboh.com - Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) Jakarta hari ini mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Habib Bahar Bin Ali Bin Smith atas kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo sebagai simbol negara. Habib Bahar dilaporkan karena ceramahnya yang disebut-sebut mengandung unsur ujaran kebencian.
“Hari ini kami melaporkan Habib Bahar Bin Smith atas kasus ujaran kebencian melalui video ceramah pada tanggal 17 November 2018 dalam acara Maulid Nabi di (Jalan) Darussalam 1 Batu Ceper, Tangerang,” kata Ketua DPD Jo-Man DKI Jakarta, Rahmat, saat hendak membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Dia mengatakan, dalam video berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar menyampaikan ungkapan-ungkapan penghinaan dan pelecehan kepada kepala negara. Bahkan, ujaran kebencian Habib Bahar tersebut sangat tidak pantas disampaikan kepada masyarakat. “Dengan melihat video sudah kita dapat, buktinya sudah ada hari ini, kami laporkan. Barang bukti yang dibawa video 60 detik itu kami bawa disimpan dalam flashdisk,” ujarnya.
Rahmat mengaku mendapatkan video itu dari kiriman melalui aplikasi pesan percakapan Whatsapp (WA). Kemudian, video itu diketahui sudah tersebar di laman YouTube. “Kami dapat video, kebetulan ada yang share (membagikan) di group, ada juga yang dari YouTube. Dari situlah kami dapat bukti yang kami ambil,” ucapnya.
Menurut Rahmat, dia melaporkan Habib Bahar Bin Smith atas ceramahnya yang dianggap sudah di luar batas melecehkan simbol negara. “Dan saya rasa (Habib Bahar) sudah di luar batas wajar sebagai seorang penceramah atau dai,” katanya.
Dia berharap polisi dapat memproses laporan ini secepat mungkin agar Habib Bahar bisa dipanggil dan diproses hukum atas apa yang telah diperbuat. Dalam laporannya, Habib Bahar Bin Smith dituduh melanggar dua pasal, yakni pasal tentang penghinaan simbol negara dan pasal tentang ujaran kebencian sebagai berikut.
Isi ceramah habib Bahar yang menghina presiden Jokowi berdurasi 60 detik.perhatikan detik ke 00.07 - 00.15 nya...
1) 00.00 - 00.06
PENGHIANAT BANGSA, PENGHIANAT NEGARA, PENGHIANAT RAKYAT KAMU JOKOWI,,
2) 00.07 - 00.15
*KAMU KALAU KETEMU JOKOWI,KALAU KETEMU JOKOWI,KAMU BUKA CELANANYA ITU, JANGAN-JANGAN HAID JOKOWI ITU,,, KAYAKNYA BANCI ITU.*
3) 00.16 - 00.23
KALAU ADA KAMU DISINI YANG KEMARIN PILIH DIA, TANGGUNG JAWAB DUNIA AKHIRAT KAMU, TUKANG MEUBEL KAMU PILIH JADI PRESIDEN BEGITU JADINYA TUH.
4) 00.24 - 00.60
KAMU BERJANJI DULU SEBELUM JADI,SAYA BERJANJI MEMAKMURKAN RAKYAT, MENSEJAHTERAKAN RAKYAT.SAYA JANJI MEMAKMURKAN, MENSEJAHTERAKAN RAKYAT.SETELAH JADI, RAKYAT MANA YANG MAKMUR, RAKYAT MANA YANG SEJAHTERA ?
SAYA TANYA KAMU SUDAH MAKMUR ? ( AUDIENCE :BELUM )
KAMU SUDAH SEJAHTERA ? ( AUDIENCE : BELUM )
YANG MAKMUR BUKAN RAKYAT,YANG SEJAHTERA BUKAN RAKYAT.YANG MAKMUR CINA,YANG MAKMUR PERUSAHAAN-PERUSAHAAN ASING,YANG MAKMUR ORANG-ORANG KAFIR,YANG MAKMUR PERUSAHAAN-PERUSAHAAN BARAT.KITA PRIBIMU INDONESIA,KITA PRIBUMI INDONESIA MENJADI BUDAK DI NEGERI KITA SENDIRI, MENJADI BUDAK DI NEGERI KITA... KELAPARAN...
iNews.id/Beritaterheboh.com
from Berita Heboh https://ift.tt/2FN1uvC
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment