Friday, November 30, 2018
Home »
Berita Viral
,
Geger Chat 'nganu' Hakim di Bali Perebut Bini Orang Sampai Ajakan Gituan di Kamar Mandi
» Geger Chat 'nganu' Hakim di Bali Perebut Bini Orang Sampai Ajakan Gituan di Kamar Mandi
Geger Chat 'nganu' Hakim di Bali Perebut Bini Orang Sampai Ajakan Gituan di Kamar Mandi
Beritaterheboh.com - Hakim D merebut pegawai pengadilan inisial C yang juga istri hakim inisial P. Kasus perebut bini orang (pebinor) di Bali ini membuat geger jagat peradilan.
Hubungan terlarang mereka sudah tercium sejak awal 2017 silam. Ketika suami C pindah tugas ke luar Bali, perilaku D kian menjadi-jadi. Hubungan mereka sudah seperti layaknya suami istri. Sapannya pun sudah pakai "papa" dan "mama".
Itu diketahui dari chat mesum via WA yang beredar sebagaimana dikutip dari Detikcom, Jumat (30/11/2018).
"Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang," kata C.
"Papa maunya mandi sama Mama," jawab hakim D.
"Mama udah pernah bercinta di kamar mandi?" kata hakim D.
"Mama pingin bercinta di kamar mandi sama papa. Muachhhh," jawab C.
Pada kesempatan lain, mereka juga saling kirim chat mesra.
"Papa duduk dulu di ruang tamu. Mama beresin kamar kita dulu ya Sayang," kata C.
"Papa bantu mama ya sayang," jawab hakim D.
Mereka juga melakukan chat berkonten negatif. "Papa suka aroma badan mama sayang. Keringat mama sayang. Mmmuuahh," ujar hakim D.
"Muaacchhh," jawab C.
Chat itu tidak hanya soal percakapan terlarang, tetapi juga percakapan sehari-hari.
"Mama maem apa sayang?" tanya hakim D.
"Ini dibelikan nasi bungkus. Met maem sayang. Mama dibelikan nasi kuning juga sayang," jawab C.
"Hehe, sama berarti sayang," ujar D lagi.
Kemudian mereka saling bertukar foto nasi kuning yang mereka makan.
"Enak banget sayang," kata C.
Rayuan hakim D maut. Dari chatnya terlihat berbunga-bunga.
"Anggap saja papa juga yang pertama buat mama," tulis hakim D.
Saat detikcom berusaha meminta konfirmasi hubungan terlarang itu, hakim D tidak bisa ditemui di kantornya. Humas pengadilan setempat juga enggan memberikan keterangan dengan alasan itu masalah pribadi.
Kasus rumah tangga itu telah dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA), tetapi belum ada tindak lanjutnya. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dikonformasi hanya menjawab pendek.
"Besok dicek," jawab Abdullah lewat pesan singkat, Kamis (29/11/2018) malam. (detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2E5w6ac
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment