Friday, November 23, 2018
Home »
Berita Viral
,
Polisi Punya Bukti Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda. Ini Rinciannya!
,
Sudah Dikembalikan
» Sudah Dikembalikan, Polisi Punya Bukti Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda. Ini Rinciannya!
Sudah Dikembalikan, Polisi Punya Bukti Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda. Ini Rinciannya!
Beritaterheboh.com - Polisi menegaskan memiliki bukti kuat soal dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda yang diselenggarakan Kemenpora tahun 2017. Bukti dan keterangan saksi itu juga yang menjadi dasar polisi meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
"Ada, ya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom saat ditanya soal bukti terkait kasus, Sabtu (24/11/2018).
Adi mengatakan penyidik telah mendapatkan dokumen dan bukti-bukti berkaitan dengan kasus itu. Pihaknya juga berencana memanggil saksi lain untuk menguatkan soal dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda.
"Ya saat ini kita hanya mendapatkan dokumen-dokumen itu, bukti-bukti dan keterangan para saksi, terkait dengan apa ditanyakan itu, nanti akan jelas ketika kita menggali keterangan-keterangan saksi yang lain," ujarnya.
Adi juga menyebut penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora tahun 2017 yang tidak sesuai fakta. Dia menduga laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan itu dimark-up.
"Jadi gini dalam proses penyelidikan kita, kita menemukan ya kan, penggunaan anggaran tidak sesuai fakta. Kemudian LPJ, laporan pertanggungjawabannya itu dimark-up," imbuhnya.
Polisi sebelumnya memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda tahun 2017. Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah yaitu Ahmad Fanani.
Seusai pemeriksaan, Dahnil menjelaskan inisiator kegiatan itu bukan dari PP Pemuda Muhammadiyah melainkan dari Menpora Imam Nahrawi. Pemuda Muhammadiyah juga mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai kesepakatan awal.
"Ya ini inisiatif Menpora," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11).
Polisi juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.
Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.
Anggaran dalam acara kemah sejatinya Rp 5 miliar kemudian dana itu diberikan oleh Kemenpora pada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor, dibagi mejadi dua proposal.
Keduanya sama-sama mengajukan proposal untuk acara itu pada Kemenpora.
detik.com/pojoksatu.id
from Berita Heboh https://ift.tt/2Qh5hFA
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment