Wednesday, October 3, 2018

Polisi Incar Semua Penyebar Berita Bohong Penganiayaan Ratna Sarumpaet


Beritaterheboh.com - Polisi akan menyelidiki kabar penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang diduga bohong. Langkah ini diambil setelah polisi mendapat desakan dari masyarakat agar mengungkap kebohongan itu. "Polisi didesak ungkap, kami lidik (selidiki)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, Rabu, 3 Maret 2018.

Baca juga: Tim Prabowo Jelaskan Kronologi Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Menurut Nico, bentuk desakan dari masyarakat itu berupa laporan kepada kepolisian. Tiga laporan telah didaftarkan ke Polda Metro Jaya dan satu lagi ke Bareskrim Mabes Polri. Semua laporan itu meminta polisi menyelidiki pemberitaan tanpa fakta dengan jeratan Pasal 28 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, kata Nico, tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah bekerja untuk mencari bukti yuridis terkait pemberitaan Ratna Sarumpaet dikeroyok orang tidak dikenal.

Sebelumnya, beredar kabar Ratna menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018. Kabar itu menjadi viral di media sosial karena disertai foto-foto wajah Ratna yang babak belur.


Polisi sudah menyelidiki dugaan penganiayaan itu. Namun tidak ada satu bukti pun yang menunjukkan adanya penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Karena itu muncul kecurigaan, penganiayaan itu tidak pernah terjadi. Wajah Ratna yang babak belur diduga bukan akibat kekerasan fisik tetapi oleh sebab lain.(Tempo.co)

from Berita Heboh https://ift.tt/2NYb8iO
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment

Definition List

Unordered List

Support