Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Wednesday, November 28, 2018

Ini Dia Wajah Hakim PN Jaksel Yang Pernah Vonis Roro Fitria 4 Tahun, Ternyata Uang Suapnya Segini....


Beritaterheboh.com - 

KPK menahan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyu Widodo. Iswahyu hanya diam saat ditanya wartawan terkait perkara.

Hakim Iswahyu keluar sekitar pukul 01.15 WIB, Kamis (29/11/2018). Dia mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.



KPK lebih dulu menahan hakim PN Jaksel Irwan, panitera pengganti PN Jaktim M Ramadhan, dan pengacara Arif Fitrawan.

Dua hakim PN Jaksel, Iswahyu dan Irwan, serta panitera pengganti PN Jaktim M Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.



Suap terkait perkara perdata, yakni akuisisi PT Citra Lampia Mandiri oleh PT Asia Pacific Mining Resources yang digelar di PN Jaksel. Keduanya diduga telah menerima suap Rp 150 juta dan dijanjikan Rp 500 juta dari pihak penggugat, Arif Fitrawan.

Uang Rp 150 juta itu diterima Widodo dan Irwan dari Arif melalui perantara Muhammad Ramadhan. Duit Rp 150 juta itu diberikan untuk mempengaruhi putusan sela agar tidak putus NO, yang sudah diketok pada Agustus 2018.

Widodo dan Irwan juga dijanjikan duit Rp 500 juta. Duit tersebut untuk mempengaruhi putusan yang dijadwalkan diketok pada Kamis (29/11).

Saat KPK menangkap Ramadhan pada Selasa (27/11), ditemukan duit SGD 47 ribu atau setara dengan Rp 500 juta. Ramadhan diketahui pernah menjadi panitera PN Jaksel sebelum akhirnya pindah ke PN Jaktim.(detik.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2QpvtxQ
via IFTTT
Share:

0 comments:

Post a Comment

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support