"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan," kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Namun tidak dijelaskan polisi soal alasan pengembalian uang tersebut. Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya.
Dahnil hari ini diperiksa soal dugaan kasus penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam pada 2017. Selain Dahnil, polisi memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani.
Terkait kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.
Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor.
Alasan Pemuda Muhammadiyah Baru Kembalikan Rp 2 M Dana Kemah
Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp 2 miliar terkait kegiatan apel dan kemah pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017. Lantas, mengapa Pemuda Muhammadiyah baru mengembalikan uang itu sekarang?
"Karena ini sudah selesai, Kementerian tidak mempersoalkan soal ini. Dalam kontrak yang saya baca itu, ada pengawasan internal. Yang akan memastikan semuanya berjalan dengan baik dan di dalam pemerintahan kalau ada hal yang tidak benar itu pasti akan dilakukan adendum, perbaikan-pembaruan kontrak. Itu tidak dilakukan. Sehingga dianggap ini sudah selesai. Baru muncul sekarang, barulah dibuka dokumen-dokumen ini," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Trisno mengatakan pengembalian uang Rp 2 miliar itu untuk menjaga harga diri Pemuda Muhammadiyah. Sebab, menurut dia, Pemuda Muhammadiyah tak pernah meminta mengadakan kegiatan, tapi hal itu diinisiasi Kemenpora.
"Kalau tadi sudah dijelaskan ya tentang pengembalian saya kira tadi penjelasannya sudah berkenaan dengan harga diri martabat dan kemudian bukan muhammadiyah yang mengajukan proposal ini harus dibedakan juga bukan sesuatu yang diminta, tetapi ada permintaan kepada PP Pemuda Muhammadiyah itulah yang sebenarnya," ujarnya.
Trisno mengatakan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Kemenpora. Jangan sampai, sambung Trisno, persoalan itu seolah-olah ditujukan kepada Pemuda Muhammadiyah saja.
"Kemenpora bertanggung jawab penuh dalam masalah ini dan silakan itu menjadi ranah yang dilakukan penyidik, jangan kemudian kedua organisasi, terutama PP Muhammadiyah, itu diangkat-angkat pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan itu. Kemenpora harus muncul dan kemudian mengambil tanggung jawab atas kegiatan ini," tuturnya.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan apel dan kemah pemuda dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, mengatakan ada perbedaan antara kesepakatan Pemuda Muhammadiyah dan Kemenpora. Kontrak kegiatan yang disetujui di awal juga tak pernah diperbarui.
"Kegiatan sesuai kontrak setelah kami menyadari dan pelajari ternyata berbeda. Nomenklaturnya berbeda, kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora. Lalu tanggalnya berbeda pelaksanaannya," ujarnya.
(knv/rvk/detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2r47CFQ
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment